Penulis : Mushtafa Thope
|
Editor : Subroto Ipnu

usut-tuntas-tragedi-kapal-virgo-transport-8

TIPSINFO – Wakil rakyat Ahmad Sahroni menuntut investigasi penuh terkait tragedi kecelakaan kapal Kapal Virgo Transport 8 di Laut Jawa,Senin, (14/9/2026).

Usut Tuntas Tragedi Kapal Virgo Transport 8

Sebagai pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sahroni mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengusut insiden ini.

Mengawali upaya penanganan, Polri menyiapkan enam posko Disaster Victim Identification (DVI). Aparat kepolisian menyebarkan posko-posko tersebut di wilayah Jawa Timur dan Kalimantan Selatan guna memfasilitasi kelancaran identifikasi korban.

Selain itu, instansi kepolisian mengerahkan tiga unit kapal polisi menuju lokasi kejadian untuk memperkuat operasi pencarian.

Dukungan untuk Identifikasi Korban

Merespons peristiwa tersebut, Sahroni menyatakan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Ia menegaskan dukungan terhadap kepolisian dalam memaksimalkan operasi penyelamatan dan memastikan ketersediaan pendampingan bagi para penyintas.

“Saya menyampaikan belasungkawa yang sangat mendalam atas tragedi KM Virgo Transport 8 ini. Selanjutnya, Komisi III mendukung penuh Polri untuk mengerahkan upaya maksimal dalam pencarian dan identifikasi korban, termasuk memastikan keluarga korban mendapat pendampingan yang diperlukan. Bagi korban yang selamat, proses pemulihan kesehatan dan pendampingannya juga harus menjadi perhatian prioritas,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin 14 September 2026.

Tuntutan Investigasi dan Transparansi Hukum

Lebih lanjut, ia menuntut pihak berwenang agar menjalankan investigasi secara objektif. Tim gabungan wajib menelusuri penyebab pasti insiden tersebut secara transparan guna mengungkap apakah tragedi ini dipicu oleh faktor cuaca ekstrem, kendala teknis, atau kelalaian operasional.

“Polisi dan KNKT harus telusuri secara menyeluruh, apakah ini murni karena faktor cuaca atau ada persoalan teknis maupun kelalaian yang ikut menyebabkan tragedi ini. Kalau nantinya ditemukan indikasi kelalaian, tentu harus ada pihak yang bertanggung jawab dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Yang paling penting, hasil investigasinya harus menjadi evaluasi agar tragedi seperti ini tidak terulang lagi,” kata Sahroni.