
TIPSINFO – Di Gedung DPR Jakarta Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyoroti pengawasan Kemenhub usai terbaliknya KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa, Senin (14/9/2026)
KM Virgo Terbalik, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan Kemenhub
Insiden tragis yang menimpa KM Virgo Transport 8 dalam pelayarannya dengan rute Surabaya menuju Banjarmasin menuai perhatian besar dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Kapal tersebut dilaporkan terbalik dan tenggelam di perairan Laut Jawa, yang memicu jatuhnya korban jiwa serta hilangnya sejumlah penumpang.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga para penumpang yang menjadi korban dari kecelakaan nahas tersebut.
“Saya menyatakan prihatin atas kejadian ini dan turut berduka kepada seluruh korban yang meninggal dan juga prihatin kepada korban yang belum ditemukan,” ucap Lasarus.
Desakan Pencarian Maksimal oleh Basarnas
Menghadapi situasi darurat yang masih berlangsung, Lasarus mendesak pihak Badan SAR Nasional (Basarnas) untuk bergerak cepat serta mengoptimalkan seluruh sumber daya yang tersedia.
Ia menekankan bahwa prioritas utama pada saat ini adalah operasi pencarian terhadap para penumpang yang masih berstatus hilang.
“Kami mendorong terus untuk Basarnas melakukan upaya pencarian semaksimal mungkin ya, untuk kiranya seluruh korban bisa ditemukan tentunya,” ujarnya.
Evaluasi Kinerja dan Pengawasan Kemenhub
Lebih lanjut, Lasarus secara tajam menyoroti tingginya frekuensi kecelakaan kapal laut di wilayah perairan Indonesia yang terjadi dalam kurun waktu belakangan ini.
Berdasarkan pandangannya, rentetan insiden ini merupakan indikasi kuat dari lemah dan minimnya sistem pengawasan yang diterapkan oleh pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Ini adalah rangkaian dari lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Laut,” jelasnya, merujuk pada kinerja Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Perhubungan Laut).
Politisi tersebut menegaskan bahwa kapal pengangkut penumpang itu seharusnya tidak diizinkan untuk berlayar jika otoritas terkait menerapkan standar pengawasan yang ketat terhadap kelayakan laut sebuah armada.
“Kalau memang kapal ini layak berlayar, pasti ini tidak mungkin terjadi, ya,” kata dia.
Dugaan Kegagalan Sistem Keselamatan Kapal
Selain mengangkat isu mengenai perizinan dan kelayakan layar, DPR juga menyoroti dugaan tidak berfungsinya sistem keselamatan darurat pada armada tersebut.

Lasarus mengungkapkan temuan mengenai absennya sistem peringatan bahaya sesaat sebelum kapal tersebut karam.
“Nanti kita akan verifikasi, bahwa ketika kapal ini akan tenggelam, ini tidak ada alarm sama sekali,” jelas Lasarus.
Kondisi tersebut memperburuk keadaan serta secara signifikan menghambat proses evakuasi penumpang. Kelalaian ini dinilai sangat fatal karena penumpang tidak mendapatkan peringatan atau waktu yang cukup untuk bersiap menyelamatkan diri.
“Kejadiannya begitu cepat, ya, dan tidak ada peringatan apa pun dari operator kapal terhadap seluruh penumpang yang ada di dalamnya sampai kapal ini tenggelam,” tambahnya menutup pernyataan.
Saat ini, keluarga korban sangat menanti hasil dari kelanjutan operasi pencarian yang dilakukan oleh Basarnas.
Berbagai pihak juga menuntut adanya evaluasi menyeluruh dari pihak pemerintah untuk mencegah agar tragedi maritim serupa tidak terulang di masa depan.
